News & Article

Category: Pengetahuan

Pengetahuan
Kekuatan Hukum Putusan Peninjauan Kembali

Berdasarkan Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), pengertian upaya hukum adalah hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang